Metroterkini.com - Bupati Kampar H Azis Zaenal SH, MM perintahkan tim lakukan penertiban dugaan Indomaret yang menjamur beroperasi di Pasar Tradisional Pedesaan.
Bupati Kampar H. Azis Zaenal menyampaikan hal tersebut kepada Wartawan , Sabtu (22/7/2017).
Bupati menambahkan, tim yang perintahkan bertindak melakukan pengecekan Indomaret langsung terjun ke lapangan.
"Saya sudah perintahkan tim untuk cek, coba tanya ke dinas terkait," kata Bupati.
Bupati Kampar menambahkan, tim yang dimaksud telah diperintahkan untuk pengecekan Indomaret dapat dimintai keterangan ke dinas perdagangan Kabupaten Kampar.
"Kadis Perdagangan Amin Pilda ya," sebut Bupati singkat.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kampar Amin Pilda, ketika dikonfirmasi Wartawan, Rabu (26/7/2017) menyebutkan telah dibentuk tim untuk melakukan penertiban Indomaret di wilayah Kabupaten Kampar.
Menurutnya, tim yang dibentuk Pemda Kampar terdiri dari sejumlah kedinasan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kampar M Jamil, Amin Pilda memaparkan, telah dilakukan musyawarah oleh tim untuk menyusun agenda penertiban Indomaret tersebut.
"Menurut Kasatpol PP Kampar ada lima unit Indomaret tidak miliki izin, dan tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kasatpol PP Kampar selaku penegak Perda, telah melakukan rapat bersama Sekda Kampar Yusril menentukan agenda penertiban Indomaret, direncanakan Senin depan tim akan turun ke lapangan guna melakukan penertiban terhadap Indomaret. [anar]